Memperingati Hari Statistik Nasional - News - BPS-Statistics Indonesia Kampar Regency

Selamat Datang Sahabat Data!! Bagi Pengguna data BPS Kabupaten Kampar (Januari 2025 s.d sekarang), diharapkan partisipasinya untuk mengisi Survei Kebutuhan Data 2025 pada link berikut http://s.bps.go.id/SKD2025_1406. Jawaban anda membantu kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami, Terima Kasih. 

Memperingati Hari Statistik Nasional

Memperingati Hari Statistik Nasional

September 26, 2016 | Other Activities


Tanggal 26 September merupakan hari yang diperingati sebagai Hari Statistik Nasional atau disingkat dengan HSN. Seharusnya hari bersejarah ini bukan hanya menjadi hari yang diperingati oleh Badan Pusat Statistik saja, namun bisa diperingati seluruh lapisan masyarakat karena statistik merupakan alat yang digunakan hampir pada semua disiplin ilmu.

 

Tak ketinggalan BPS Kabupaten Kampar ikut memperingati HSN dengan melaksanakan apel di halaman kantor BPS Kabupaten Kampar pada tanggal 26 September 2016 lalu. Apel dipimpin oleh Bapak Suyanto yang merupakan Koordinator Statistik Kecamatan Tapung, sedangkan pembina apel langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Kampar Drs. H. Ruslan.


Dalam sambutan yang dibacakan oleh Kapala BPS Kabupaten Kampar, Kepala BPS RI Bapak Dr Suhariyanto berpesan bahwa sesuai dengan tema HSN tahun ini “Kerja Nyata Dengan Data” maka sudah menjadi kewajiban BPS untuk memperbaiki kualitas data sesuai standar internasional. Selain itu kualitas pelayanan publik juga harus ditingkatkan. Salah satunya adalah kemudahan mengunduh data yang tersedia di website BPS.

Dalam apel tersebut juga dibacakan mengenai Sejarah Hari Statistik agar kita tahu kenapa dipilih tanggal 26 September sebagai Hari Statistik Nasional.

Sebenarnya kegiatan perstatistikan di negara kita sudah ada sejak zaman hindia belanda, hal tersebut terbukti dengan adanya Volkstelling Ordonantic 1930 yang mengatur sensus penduduk dan Statistiek Ordonantic 1934 yang mengatur tentang perstatistikan, sedangkan kantornya bernama Centraal Kantoor voor de Statistiek (CKS) atau Kantor Pusat Statistik. Pada tahun 1930 itulah kantor ini melakukan kegiatan sensus penduduk untuk pertama kali.

Kemudian karena adanya rekomendasi PBB bagi negara anggotanya untuk melaksanakan kegiatan sensus penduduk secara serentak maka Pemerinta RI mengganti Volkstelling Ordonantic 1930 dengan UU No 6 Tahun 1960 tentang Sensus. Lalu pada 26 September 1960 Pemerintah RI mengundangkan UU No 7 Tahun 1960 tentang Statistik sebagai pengganti Statistiek Ordonantic 1934. Undang-undang tersebut mengatur secara rinci penyelenggaraan Statistik dan organisasi Biro Pusat Statistik.

Pada Agustus 1996 Presiden RI menetapkan tanggal diundangkannya UU No 7 Tahun 1960 sebagai Hari Statistik yang dilaksanakan secara nasional. Kenapa tanggal tersebut yang ditetapkan sebagai hari statistik? Alasannya, bahwa kelahiran Undang-Undang tersebut merupakan titik awal perjalanan BPS dalam mengisi kemerdekaan di bidang statistik yang selama ini diatur berdasarkan sistem perundang-undangan kolonial. Setelah itu UU No 6 dan 7 tahun 1960 diganti menjadi UU No 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan penetapan nomenklatur Biro Pusat Statistik menjadi Badan Pusat Statistik.

Ternyata perjalanan perstatistikan negara kita cukup panjang. Hal ini membuktikan bahwa para penjajah pun memerlukan data statistik. Memang data itu mahal tapi lebih mahal membangun tanpa data. Dan sebagai warga yang sadar statistik sudah menjadi kewajiban kita menjawab yang sebenarnya ketika diri kita menjadi responden.

Selamat hari statistik.

 

 

Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kampar (Statistics of Kampar Regency)Jl. Jenderal Sudirman Bangkinang

Telp: (0762) 20046

Fax: (0762) 20046

Email: bps1406@bps.go.id

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia