Pemutakhiran Basis Data Terpadu 2015 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kampar

Selamat Datang Sahabat Data!! Bagi Pengguna data BPS Kabupaten Kampar (Januari 2025 s.d sekarang), diharapkan partisipasinya untuk mengisi Survei Kebutuhan Data 2025 pada link berikut http://s.bps.go.id/SKD2025_1406. Jawaban anda membantu kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami, Terima Kasih. 

Pemutakhiran Basis Data Terpadu 2015

Pemutakhiran Basis Data Terpadu 2015

18 Mei 2015 | Kegiatan Statistik


Kegiatan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015 dilakukan dalam rangka menyempurnakan dan memutakhirkan informasi rumah tangga dan individu yang terdapat dalam Basis Data Terpadu (BDT). BDT merupakan sistem data elektronik yang memuat informasi sosial dan ekonomi rumah tangga berikut individu dengan tingkat kesejahteraan terendah yang digunakan dalam penetapan sasaran program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Hingga saat ini BDT telah digunakan sebagai dasar penetapan sasaran program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan dalam skala nasional maupun daerah, di antaranya: 

  • Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), 
  • Program Bantuan Siswa Miskin (BSM)/Program Indonesia Pintar, 
  • Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/Program Indonesia Sehat (PIS),
  • Program Subsidi Beras bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah (Raskin),
  • Program Keluarga Harapan (PKH)  serta program lainnya.


Dasar hukum kegiatan PBDT 2015 adalah Perpres No. 166 Tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Instruksi Presiden RI nomor 7 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif.


Kegiatan PBDT bertujuan untuk

  • Mempertajam ketepatan sasaran melalui pemutakhiran informasi rumah tangga dan individu agar dapat meminimalkan kekurang akuratan penetapan sasaran serta berupaya menjangkau rumah tangga miskin yang belum tercakup dalam BDT.
  • Meningkatkan dukungan dan peran serta masyarakat dan pemerintah daerah.
  • Meningkatkan layanan kepada pengguna BDT dalam menentukan penerima program nasional dan daerah.


Kegiatan PBDT bermanfaat untuk memperoleh informasi terkini rumah tangga dan individu yang dapat digunakan sebagai basis penetapan sasaran kepesertaan program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan pada skala nasional dan daerah.


Kegiatan PBDT terdiri dari dua tahapan yaitu Forum Konsultasi  Publik (FKP) dan Pemutakhiran Informasi Rumah Tangga. FKP merupakan pertemuan antara masyarakat dan pemerintah desa/kelurahan dan difasilitasi oleh pendamping independen untuk memutakhirkan informasi daftar awal dan menjangkau rumah tangga miskin yang belum tercakup BDT. FKP akan dilakukan di tingkat desa/kelurahan, namun untuk wilayah padat penduduk dilakukan pada level Dusun/RW.  Waktu pelaksanaan FKP yaitu pada bulan Mei sampai Juni 2015.


Tahap kedua yaitu Pemutakhiran Informasi Rumah Tangga yang dilakukan oleh petugas lokal dan terlatih yang ditujukan untuk memutakhirkan informasi rumah tangga terkait dengan keterangan perumahan, sosial ekonomi anggota rumah tangga, kepemilikan aset dan kepesertaan program. Waktu pelaksanaan Pemutakhiran Informasi Rumah Tangga pada bulan Juni sampai Juli 2015.

 


Sumber: Leaflet Pemutakhiran Basis Data Terpadu 2015

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kampar (Statistics of Kampar Regency)Jl. Jenderal Sudirman Bangkinang

Telp: (0762) 20046

Fax: (0762) 20046

Email: bps1406@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik